A. Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1. Perjuangan Fisik Mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Ancaman terhadap keutuhan NKRI
setelah merdeka adalah kedatangan Belanda ke Indonesia. Mereka dating dengan
membentuk NICA dengan menumpang dalam AFNEI. Kedatangan belanda dengan
menumpang AFNEI mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia. Berikut merupakan
sebagian perjuangan melawan Belanda secara fisik untuk mempertahankan
kemerdekaan.
- Pertempuran Surabaya Tanggal 10 november 1945
Peristiwa ini diawali dengan
kesatangan tentara Inggris di Surabaya yang dipimpin oleh Brigadir mallaby,
tanggal 25 oktober 1945. Inggris atas nama sekutu diboncengi oleh NICA. Hal ini
menyebabkan gejolak rakyat Indonesia.Setelah gencatan senjata antara pihak
Indonesia dan pihak tentara Inggris ditandatangani pada tanggal 29 Oktober
1945, keadaan berangsur-angsur mereda.
Bentrokan-bentrokan bersenjata di
Surabaya memuncak dengan terbunuhnya Brigadir
Jenderal Mallaby, (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30
Oktober 1945 sekitar pukul 20.30. Kematian Mallaby ini menyebabkan pihak
Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti
Mallaby, Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh untuk mengeluarkan
ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang
bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan
dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah
jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.
Ultimatum tersebut ditolak oleh pihak
Indonesia dengan alasan bahwa Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri, dan
TKR (Tentara Keamanan Rakyat) juga telah dibentuk sebagai pasukan negara. Pada
10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan berskala besar. Di
luar dugaan pihak Inggris yang menduga bahwa perlawanan di Surabaya bisa
ditaklukkan dalam tempo tiga hari, para tokoh masyarakat seperti pelopor muda Bung Tomo yang berpengaruh besar di
masyarakat terus menggerakkan semangat perlawanan pemuda-pemuda Surabaya
sehingga perlawanan terus berlanjut di tengah serangan skala besar Inggris.
Setidaknya 6,000 - 16,000 pejuang
dari pihak Indonesia tewas dan 200,000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya.
[2]. Korban dari pasukan Inggris dan India kira-kira sejumlah 600 - 2000
tentara. Peristiwa 10 November ini diperingati sebagai hari pahlawan oleh
seluruh bangsa Indonesia
- Perlawanan terhadap agresi militer belanda
1. Agresi militer I tejadi pasda tanggal 21 Juli 1947. Dari sudut pandang Republik Indonesia,
operasi ini dianggap merupakan pelanggaran dari hasil Perundingan Linggarjati. Tujuan utama agresi Belanda adalah
merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya
alam, terutama minyak. Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi
militer Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar
suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan
Linggarjati.
2. Agresi Militer II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu,
serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya.
Hal ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di
Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara. Pagi hari tanggal 19
Desember 1948, WTM Beel berpidato di radio dan menyatakan, bahwa Belanda tidak
lagi terikat dengan Persetujuan Renville.
Segera setelah mendengar berita bahwa tentara Belanda telah memulai
serangannya, Panglima Besar Soedirman mengeluarkan perintah kilat yang
dibacakan di radio tanggal 19 Desember 1948 pukul 08.00.
- Perang Gerilya
Perang gerilya artinya perang dengan
berpindah pindah tempat. Salah satu perang gerilya dipimpin oleh Jendral Sudirman. Perjalanan bergerilya
selama delapan bulan ditempuh kurang lebih 1000 km di daerah Jawa Tengah dan
Jawa Timur. Setelah berpindah-pindah dari beberapa desa rombongan Soedirman
kembali ke Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949.
Perang gerilya bangsa Indonesia
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
·
Menghindari
perang terbuka
·
Menghantam
musuh dengan cara tiba-tiba
·
Menghilang
ditengah lebatnya hutan alias kegelapan malam
·
Menyamar
sebagai rakyat biasa.
- Pertempuran Ambarawa
Tanggal 20 Oktober 1945 pasukan
sekutu di bawah pimpinan BrigJend Bethel mendarat di Semarang. Tujuan
kedatangan mereka adalah untuk mengurus tawanan perang dan tentara Jepang di
Magelang dan Ambarawa Tawanan yang dibebaskan dipersenjatai oleh NICA. Sekutu
meninggalkan Magelang menuju Ambarawa pada tanggal 21 November 1945.
Para pejuang Indonesia yang dipimpin
Letnan Kolonel M. Sarbini mengejar pasukan Sekutu yang mundur ke Ambarawa. Tanggal
20 November-15 Desember 1945 terjadi perang di Ambarawa di bawah komando Mayor
Androngi, Mayor Soeharto, dan Mayor Sarjono
Pimpinan pasukan diambil alih oleh
Kolonel Sudirman. Tanggal 12 Desember 1945 pasukan Indonesia melancarkan
serangan serentak ke Ambarawa. Tanggal 15 Desember 1945 pasukan Sekutu berhasil
dipukul mundur ke Semarang. Untuk
memperingati hari bersejarah itu, maka setiap tanggal 15 Desember diperingati
sebagai Hari Infanteri. Dan di Ambarawa didirikan sebuah monumen yang diberi
nama Palagan Ambarawa.
- Pertempuran Medan Area
Tanggal 9 Oktober 1945 Pasukan
Inggris di bawah pimpinan Brigadir Jenderal T.E.D. Kelly mendarat di Medan
(Sumatera Utara). Pasukan Inggris bertugas untuk membebaskan tentara Belanda
yang ditawan Jepang. Kelompok tawanan dibentuk menjadi “Medan Batalyon KNIL”.
Para pemuda dipelopori oleh Achmad
Tahir, seorang mantan perwira Tentara Sukarela (Giyugun) membentuk Barisan Pemuda
Indonesia mengambil alih gedung-gedung pemerintahan dan merebut senjata dari
tangan tentara Jepang. Tanggal 10 Oktober 1945 dibentuklah TKR (Tentara
Keamanan Rakyat) Sumatera Timur yang beranggotakan para pemuda bekas Giyugun
dan Heiho Sumatera Timur yang dipimpin oleh Ahmad Tahir.
Tanggal 13 Oktober 1945 terjadi
insiden di sebuah hotel di Jalan Bali, Medan.
Seorang anggota NICA menginjak-injak bendera merah putih yang dirampas
dari seorang pemuda. Hotel tersebut
dikepung dan diserang oleh para pemuda dan TRI (Tentara Republik Indonesia).
Tanggal 1 Desember 1945 pihak Inggris memasang papan-papan pengumuman
bertuliskan “Fixed Boundaries Medan Area.” Dengan cara itu, Inggris menetapkan
secara sepihat batas-batas kekuasaan mereka.
Sejak saat itulah dikenal istilah
Pertempuran Medan Area. Jenderal T.E.D Kelly kembali mengancam para pemuda agar
menyerahkan senjata. Perlawanan terhadap Inggris dan Belanda terus berlanjut
sampai Agresi Militer Belanda I pada bulan Juli 1947.
2.
Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia Melalui Jalur Diplomasi
Selain melalui perjuangan fisik, bangsa Indonesia
juga berjuang melalui jalur diplomasi. Banyak diplomasi yang dilakukan pahlawan
Indonesia dengan Belanda dengan tujuan agar Belanda mengakui kedaulatan
Indonesia sebagai sebuah Negara yang merdeka dan mempunyai kedudukan yang sama
dengan Negara lainnya yang sudah merdeka. Diplomasi-diplomasi dengan Belanda
tersebut, diantaranya sebagai berikut :
a.
Perjanjian Linggarjati
Perjanjian ini dilakukan antara Indonesia dan
Belanda di Linggarjati, Jawa Barat pada tanggal 10-15 November 1946 yang
menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Dalam
perjanjian ini, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan Belanda diwakili
sebuah tim yang bernama Komisi Jenderal yang dipimpin oleh Wim Schermerhorn
dengan anggota H.J Van Mook. Selain iut, ada juga perwakilan dari Inggris yang
bernama Lord Killearn yang bertindak sebagai mediator. Hasil dari perundingan
ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan
ditandatangani secara sah oleh kedua Negara pada 25 Maret 1947. Hasil
perundingan tersebut terdiri dari 17 pasal, diantaranya sebagai berikut:
1) Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik
Indonesia, yaitu, Sumatra, Jawa, dan Madura.
2) Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat
tanggal 1 Januari 1949.
3) Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara
Republik Indonesia Serikat (RIS).
4) Dalam bentuk RIS Indonesia haru sbergabung dengan Commonwealth/ Persemakmuran Indonesia-Belanda
dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
b.
Perjanjian Renville
Perjanjian Renvile
terjadi di sebuah kapal perang milik Amerika Serikat yang bernama kapal Renville. Perundingan ini terjadi antara
pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda, dan Komisi Tiga Negara (Amerika
Serikat, Belgia, Australia) sebagai perantaranya. Ketua delegasi Indonesia
yaitu Perdana Menteri Amir Syarifuddin. Pihak Belanda menempatkan seorang
Indonesia yang bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketua delegasinya yang
mempunyai sebuah siasat agar tidak ada ikut campurnya Negara lain dalam masalah
ini.
Isi perjanjian Renville
diantaranya:
1) Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya Republik
Indonesia Serikat (RIS).
2) Republik Indonesia sejajar kedudukannya dalam Uni
Indonesia Belanda.
3) Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk,
Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
4) Republik Indonesia menjadi Negara bagian dari
Republik Indonesia Serikat.
5) Antara enam bulan sampai satu tahun akan diselenggarakan
pemilihan umum untuk membentuk konstituante RIS.
6) Tentang Indonesia di daerah pendudukan Belanda
(daerah kantong) harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.
Perjanjian Renville
berhasil ditandatangani oleh kedua belah pihak tanggal 17 Januari 1948. Dengan
adanya perjanjian Renville, posisi
Indonesia semakin terpojok dan Belanda semakin berkuasa. Pada saat itu, Kabinet
Amir Syarifuddin runtuh dan digantikan dengan Kabinet Hatta. Namun, di bawah
pemerintahan Hatta, terjadi banyak pemberontakan yang puncaknya adalah
Pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948, yang dimanfaatkan Belanda untuk
melancarkan Agresi Militer II.
c.
Perundingan Roem-Royen
Perundingan ini dilakukan di Jakarta pada tanggal 4
April 1949 di bawah pimpinan Merle Cochran, anggota komisi dari Amerika
Serikat. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem. Pada tanggal 7 Mei
1949 berhasil dicapai persetujuan antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia.
Kemudian disepakati kesanggupan antara kedua belah pihak untuk melaksanakan Resolusi
Dewan Keamanan PBB pada tanggal 28 Januari 1949 dan persetujuan pada tanggal 23
Maret 1949. Pernyataan pemerintah Indonesia dibacakan oleh ketua delegasi
Indonesia yang berisi :
1) Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan
perintah penghentian perang gerilya.
2) Kedua belah pihak bekerja sama dalam hal
mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban.
3) Belanda turut serta dalam Konferensi Meja Bundar
(KMB) yang bertujuan mempercepat penyerahan kedaulatan lengkap dan tidak
bersyarat kepada Negara Repulik Indonesia Serikat.
Pernyataan Delegasi belanda dibacakan oleh Dr. J.H.
van Royen yang berisi antara lain sebagai berikut:
1) Pemerintah Belanda menyetujui bahwa pemerintah
Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu
daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.
2) Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak
bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik yang ditawan
sejak tanggal 19 desember 1948.
3) Pemerintah Belanda menyetujui bahwa Republik
Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
4) Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan
secepatnya di Den Haag sesudah Pemerintah Republik Indonesia kembali ke
Yogyakarta.
Setelah tercapainyaPerundingan Roem-Royen,
pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta pada tanggal 1
Juli 1949. Panglima Besar Jenderal Sudirman tiba di Yogyakarta pada tanggal 10
Juli 1949. Setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta,
diadakan sidang kabinet pada tanggal 13 Juli 1949. Dalam siding tersebut,
Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandate kepada wakil presiden Moh Hatta.
Dalam sidang tersebut juga diputuskan Sri Sultan Hamengku Buwono IX diangkat
menjadi menteri pertahanan merangkap koordinator keamanan.
d.
Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar (KMB) diselenggarakan pada
tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag dan berhasil mengakhiri
konfrontasi fisik antara Indonesia dengan Belanda. Hasil konferensi tersebut
yang utama adalah “pengakuan dan penyerahan” kedaulatan dari Pemerintah Belanda
kepada Pemerintah Indonesia yang disepakati akan disusun dalam struktur
ketatanegaraan yang berbentuk Negara federal, yaitu Republik Indonesia Serikat.
Selain itu, terdapat empat hal penting lainnya yang menjadi isi kesepakatan
dalam KMB, yaitu:
1) Pembentukan Uni Belanda – Republik Indonesia Serikat
yang dipimpin oleh Ratu Belanda secara simbolis.
2) Soekarno dan Moh. Hatta akan menjabat sebagai
presiden dan wakil presiden republik Indonesia Serikat untuk periode 1949-1950,
dengan Moh. Hatta merangkap sebagai perdana menteri.
3) Irian Barat masih sikuasai Belanda dan tidak
dimasukkan ke dalam Republik Indonesia Serikat sampai dilakukan perundingan
lebih lanjut.
4)
Pemerintah
Indonesia harus menanggung hutang negeri Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar
gulden.
Meskipun
Indonesia sudah merdeka dan terlepas dari cengkeraman Belnda, namun bentuk
Negara federal, yaitu Republik Indonesia Serikat adalah produk rekayasa van
Mook yang suatu saat dapat dijadikan strategi untuk merebut kembali Indonesia
melalui politik devide et impera.
B. Ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam
negri maupun luar negri yang dinilai membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah Negara, dan keselamatan segenap bangsa.
1. Ancaman dari
Dalam Negeri
Ancaman
dari dalam negeri merupakan usaha yang
membahayakan di dalam negeri.Potensian caman yang dihadapi NKRI dari
dalam negeri,antara lain sebagai berikut:
a.
Dengan munculnya pemikiran federalism di
benak banyak orang.
b.
Gagasan memperluas daerah otonomi
khususnya tanpa alasan yang jelas.
c.
Makar atau penggulinganpemerintah yang
sah dan konstitusional.
d.
Potensi konflik antar kelompok atau
golongan baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah
SARA.
e.
Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapat
yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah
f.
Pennyalahgunaan narkoba, pornografi, dan
porno aksi , pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain
2. Ancaman dari Luar Negeri
Ancaman
dariluarnegri yang harus diwaspadai adalah ancaman nonmiliter. Potensi ancaman
dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi,
politik, ekonomi, dan sosialbudaya.
1. Ancaman terhadap ideologi
adalah ancaman terhadap dasar Negara dan ideology Negara (PANCASILA).
Ancamanterhadapideologiterjadikarenamasuknya ideology lain sepertiliberalisme,
komunisme, danbeberapadekadeterakhirmunculideologi yang berbasis. Contoh
:sikapindividualis yang merupakanperwujudan liberalism.
2. Ancaman terhadap politik
ditunjukan dengan ikut campurnya Negara lain dalam urusan atau permasalahan di
Indonesia seperti HAM, hukum, Pemilu, dan lain –lain. Contoh: Bentrok akibat
pemilu, unjuk rasa yang berakhir rusuh termasuk akibat dari pengaruh negative
ideoogi liberal.
3. Ancaman terhadap ekonomi
bisa dilihat dari semakin bebasnya produk luar negeri masuk kedalam
negeri,investas iasing, dan perusahaan asing yang dapat mengancam ekonomi
nasional. Contoh :sikap yang lebih menyukai produk luar negeri.
4. Ancaman terhadap sosial budaya
dilakukan dengan menghancurkan moral dan budaya bangsa. Ancaman tesebut dapat
melalui disinformasi, propaganda,
peredaran film porno, dan sebagainya.
Adapun ancaman militer antara lain:
pelanggaran wilayah kapal atau pesawat militer dari negara lain, peredaran
narkoba internasional, munculnya kelompok atau organisasi Negara asing, dan
masih banyak lagi.
C.
Semangat Kebangsaan dalam
Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan NKRI
1. Makna Nasionalisme
Nasionalisme
adalah sikap mencintai / kesetiaan tertinggi terhadap bangsa dan negara (rela
berkorban demi bangsa).
Perilaku yang dapat ita lakukan untuk membin nasionalisme,
diantaranya :
·
Mengembangkan kesamaan diantara suku
suku bangsa indonesia.
·
Mengembangkan sikap toleransi.
Adapun hal hal yang dapat menimbulkan perpecahan, dan harus
kita hindari:
·
Sukuisme, sikap yang menganggap sukunya
sendiri yang paling baik
·
Chauvanisme, yaitu sikap yang hanya
mengunggulkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain.
·
Ekstremisme, sikap keras memperthankan
pendirian, walaupun melanggar berbagai aturan.
Provinsilisme, sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan
provinsi sendiri tanpa memperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.
Pengertian
Nasinalisme Menurut Beberapa Ahli
1) Ir. Soerkano
Pilar
kekuatan bangsa-bangsa yang terjajah untuk memperoleh kemerdekaan.
2) Anderson
Pengertian
Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen nasional dengan
mementingkan nation
3)
Lothrop Stoddard
Nasionalisme sebagai gejala Pengertian Nasionalisme
psikologis yang mengatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah suatu keadaan
jiwa atau suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga
mereka membentuk suatu kebangsaan.
4)
Joseph Ernest Rehan
Kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat
persamaan dan kewarganegaraan
Bentuk-Bentuk Nasionalisme
1)
Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme
sipil)
Nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa
bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme dibangun pertama-tama oleh Jean-Jacques
Rousseau dan menjadi bahan tulisannya. Di antara tulisannya yang terkenal
adalah buku yang berjudul Du Contract Social (kontrak sosial).
2)
Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme
Nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotan
suatu bangsa bersifat secara turun temurun. Seperti joko merupakan orang dari
jawa karena orang tua dan nenek moyangnya berasal dari suku Jawa. Joko
menggunakan bahasa Jawa karena bahasa itu `
3)
Nasionalisme romantik
Bentuk nasionalisme etnis di mana negara memperoleh
kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi
dari bangsa atau ras. Nasionalisme romantik menitikberatkan pada budaya etnis
yang sesuai dengan idealisme romantik. Contohnya adalah cerita rakyat
(folklore) “Grimm Bersaudara” yang diambil dari tulisan Herder merupakan
koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme budaya, adalah nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun misalnya warna kulit atau ras atau bahasa. Contohnya adalah rakyat cina yang menganggap negara berdasarkan budaya bersama. Unsur ras telah dikesampingkan sehingga golongan minoritas telah dianggap sebagai rakyat Cina kesediaan Dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Cina juga membuktikan keutuhan budaya Cina.
Nasionalisme budaya, adalah nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun misalnya warna kulit atau ras atau bahasa. Contohnya adalah rakyat cina yang menganggap negara berdasarkan budaya bersama. Unsur ras telah dikesampingkan sehingga golongan minoritas telah dianggap sebagai rakyat Cina kesediaan Dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Cina juga membuktikan keutuhan budaya Cina.
4)
Nasionalisme kenegaraan
Merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan,
yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Dalam nasionalisme
kenegaraan, bangsa adalah suatu komunitas yang memberikan kontribus terhadap
pemeliharaan dan kekuatan negara. Contoh nasionalisme kenegaraan adalah fasisme
italia yang menganut slogan Mussolini: Tutto nello stato, niente al di fuori
dello stato, nulla contro lo stato (semuanya di dalam negara, tidak ada satupun
yang di luar negara, tidak ada satupun yang menentang negara). Tidaklah
mengherankan jika nasionalisme ini bertentangan dengan cita-cita kebebasan
individual dan prinsip demokrasi liberal.
5) Nasionalisme
agama
Nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi
politik dari persamaan agama. Seperti semangat nasionalisme di Irlandia yang
bersumber dari agama Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok
nasionalis. agama hanya merupakan simbol dan bukanlah motivasi utama.
2.
Berperilaku nasionalisme dan
Patriotik dalam Mengisi dan Mempertahankan Kemerdekaan NKRI
Nasionalisme dan patriotisme bukan
hanya sekedar cinta tanah air tetapi juga cintadengan bangsa dan negara. Pada
saat ini nilai nasionalisme dan patriotisme tidak ditampilkan melalui perang
fisik,akan tetapi dalam upaya untuk mempertahankan jati diri bangsa dalam era
persaingan dan kompetisi yang semakin mengglobal sehingga Indonesia dapat
teruseksis sebagai negara yang beradab. Salah satu yang harus kita laksanakan
pasa saat ini adalah berjuang mengeluarkan bangsa dan negara kita dari belenggu
kemiskinan,kebodohan dan keterbelakangan.
Nilai-nilai patriotisme dapat kita
tampilkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari,baik di lingkungan keluarga,sekolah,masyarakat,maupun
bangsa negara. Berikut ini contoh perilaku yang menampilkan nilai-nilai
patriotisme.
a.
Dalam
kehidupan keluarga, dapat dilakukan
melalui kegiatan:
1)
Menonton film-film perjuangan yang
diputar di televisi,
2)
Membaca buku-buku yang bertemakan
perjuangan,
3)
Mengibarkan bendera merah putih pada
hari hari besar nasional dengan baik dan besar,
4)
Melestarikan ketentraman keluarga,
5)
Membantu meringankan beban keluarga.
b.
Dalam
kehidupan sekolah, dapat dilakukan
melalui kegiatan :
1)
Melaksanakan upacar di lingkungan
sekolah secara khidmat,
2)
Menghayati dan memahami makna lagu-lagu
perjuangan,
3)
Menghubungkan setiap materi pembelajaran
dengan nilai-nilai kepahlawan,
4) Belajar dengan sungguh sungguh,
5) Menghindari tawuran pelajar,
6) Menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah,
7) Menjaga nama baik sekolah
8)
Baik terhadap guru, karyawan maupun teman
c. Dalam kehidupan bermasyarakat, dapat dilakukan melalui
kegiatan :
1)
Melaksanakan upacara hari-hari besar
nasional,
2)
Mengamalkan sikap kesetiakawanan nasionalisme
dilingkungan sekitar,
3)
Memelihara kerukunan dengan sesama warga
masyarakat,
4)
kerja bakti memajukan daerahnya,
5)
Mendorong masyarakat melalui penyuluhan
tentang pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat,
6)
Menjaga nama baik masyarakat dengan
tidak melakukan tindakan tercela,
7)
Aktif dalam kegiatan desa
d. Didalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita dapat
mengamalkan nilai patriotisme dan nasionalisme dalam bidang
politik,ekonomi,hukum,sosial budaya dan hamkan. Berikut contoh perilaku yang
menggambarkan sikap patriotisme :
1)
Dalam
bidang politik, diantaranya :
a.
Senantiasa memelihara dan meningkatkan
persatuan dan kesatuan agar bangsa indonesia menjadi bangsa yang kokoh,kuat dan
tangguh,
b.
Melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar NKRI tahun 1945,
c.
Mendukung dan melaksanakan kebijakan
pemerintah.
2)
Dalam
bidang ekonomi, diantaranya :
a.
Mencintai dan memakai produk dalam
negeri,
b.
Mengembangkan koperasi sebagai usaha
bersama yang berarsaskan kekeluargaan,
c.
Tidak melakukan politik monopoli,
d.
Tidak menimbun barang untuk kepentingan
pribadi yangmerugikan orang lain,
e.
Mengembangkan kegiatan usaha produktif,
f.
Meningkatkan kemampuan manajemen,
g.
Meningkatkan kemampuan kepemimpinan.
3)
Dalam
bidang hukum, diantaranya :
a.
Berusaha mematuhi hukum yang berlaku
dimasyarakat,
b.
Berusaha menaati norma-norma yang ada
didalam kehidupan masyarakat,
c.
Menjunjung tinggi asa praduga tak
bersalah,
d.
Tidak main hakim sendiri,
e.
Saling menyadarkan apabila ada yang
melakukan kesalahan yang melanggar hukum,
f.
Berani dan wajib menjadi saksi di
pengadilan demi menjunjung tinggi kebenaran,
g.
Berani melaporkan kepada pihak yang
berwajib saat ada yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
4)
Dalam
bidang sosial budaya, diantaranya :
a.
Menjaga kelestarian kebudayaan daerah,
b.
Membantu dan menolong orang yang
tertimpa musibah,
c.
Meningkatkan pelayanan umum yang adil
dan merata,
d.
Menjaga kebersihan dan keindahan sarana
umum,
e.
Menolak masuknya pengaruh dari budaya
asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa,
f.
Menyaring masuknya budaya asing yang
tidak jelas manfaatnya,
g.
Menerima pengaruh budaya asing yang
dapat memajukan dan mengembangkan kebudayaan nasionalisme,
5)
Dalam
bidang hankam ( pertahanan dan keamanan
), diantaranya :
a.
Menolak paham komunisme dan athiesme,
b.
Membantu aparat dalam menjaga keamanan,
c.
Menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat,
d.
Melaporkan hal – hal yang membahayakan
masyarakat kepada kepolisian setempat.



